Sunday, March 10, 2013

Pakde Ingin Membersihkan Namanya


Pakde Ingin Membersihkan Namanya
Pakde dan Dice Budiarsih.
Liputan6.com, Jakarta: Mungkin Anda masih ingat dengan kasus pembunuhan seorang peragawati bernama Dice Budiarsih di Jakarta pada September 1986. Saat itu, kasus tersebut sempat menggemparkan masyarakat Ibu Kota. Sebab, Dice ditemukan tewas di dalam mobil sedan berwana putih miliknya. Tubuh Dice berlumuran darah dengan lima butir peluru dari senjata api kaliber 22 bersarang di tubuhnya. Kala itu, polisi menangkap Muhammad Sirajuddin alias Pakde. Ia dijadikan tersangka utama kasus tersebut.

Nama Pakde langsung mencuat karena kasus itu. Sebab, Pakde yang saat itu diketahui sebagai penasihat spiritual Dice dikaitkan dengan kasus pembunuhan tersebut. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat polisi, alasan Pakde membunuh Dice adalah karena uang sebesar Rp 10 juta. Duit tersebut rencanannya bakal digandakan Pakde. Namun, tak berhasil dan uang itu telah terpakai. Karena tak bisa mengembalikan, Pakde terpaksa membunuh Dice.

Saat ditangkap, Pakde menyangkal keras tuduhan keterlibatannya dalam pembunuhan Dice. Namun, karena ditekan dan disiksa, ia terpaksa menandatangani BAP tersebut. Diduga tekanan itu ada karena keterlibatan "orang penting" saat itu. Maka, Pakde harus menjalani sejumlah persidangan yang melelahkan. Hakim akhirnya memvonis Pakde dengan hukuman seumur hidup pada 11 Juli 1987. Sejak itu, Pakde menjalani hidupnya sebagai tahanan di Lembaga Pemasyarkatan Cipinang, Jakarta Timur. Setelah 14 tahun dan 9 bulan dipenjara, Pakde akhirnya dapat menghirup udara segar di luar bui. Ia dinyatakan bebas bersyarat.

Meski telah bebas, Pakde yang kini berusia 71 tahun mengaku jiwanya masih gundah-gulana. Di rumahnya yang sederhana di kawasan Jaktim, Pakde menyatakan ingin menghabiskan masa tuanya dengan hidup tenang tanpa beban. Namun, nampaknya hal itu belum bisa terwujud. Sebab, ia mengaku masih menyimpan duka karena telah dicap sebagai pembunuh. Predikat penjahat tersebut diakui masih melekat pada dirinya.

Itulah sebabnya, Pakde mengajukan peninjauan kembali ke Makamah Agung. Tujuannya untuk memulihkan nama baik. Bahkan, sidang gugatan permohonan PK kasus tersebut pernah digelar tahun silam [baca: Sidang Gugatan PK Kasus Pakde Digelar].

Namun, usaha tersebut nampaknya belum membuahkan hasil. Pakde mengaku telah mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menanyakan kasusnya, beberapa waktu silam. Namun, berkas yang diajukannya belum bisa dikirimkan ke MA. Sebab, harus menunggu Paket A yang berisi berkas-berkas persidangan 1986. "Yang tahun lalu saja sudah segunung. Apalagi yang dulu, Masya Allah bagaimana mencarinya," kata Pakde.

Mengenai tekanan selama pemeriksaan pada waktu itu, Pakde mengaku mempunyai sejumlah bukti yang bakal memperlihatkan kebenaran. Waktu itu, Pakde mengaku anggota keluarganya juga menjadi korban. Putranya dihajar hingga babak belur. "Rahangnya sampai patah," kata pria berambut putih ini. Menurut Pakde, hal itu dilakukan agar dia mau menandatangani BAP tersebut.

Kini, Pakde mengaku hanya bisa pasrah. Hari-harinya lebih banyak dihabiskan dengan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga. Ia memang merasa diperlakukan tak adil. Namun, ia tetap yakin bahwa Yang Maha Kuasa tak akan membiarkan hambanya diperlakukan zalim.(LIA/Tim Liputan 6 SCTV)

0 comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls