Sunday, March 10, 2013

KERUSUHAN TANJUNG PRIOK 14 APRIL 2010 dari sudut PSIKOLOGI MASSA


BAGAIMANA FENOMENA KERUSUHAN TANJUNG PRIOK 14 APRIL 2010 TERJADI??
Kerusuhan yang melibatkan kerumunan orang banyak atau kita sebut sebagai massa bukan hal yang baru negara IndonesiaDari masa zaman penjajahan hingga sekarang hal tersebut telah terbukti sering terjadi, salah satu kasus kerusuhan tersebut yaitu tragedi Tanjung Priok.
Kerusuhan Tanjung Priok yang bertempat di Koja merupakan kerusuhan di Indonesia yang berujung anarkisme. Kerusuhan ini terjadi antara aparat dengan massa yang berasal dari masyarakat setempat. Insiden yang terjadi pada tanggal 14 April 2010 ini, seakan-akan mengulang kejadian anarkis 16 tahun yang lalu, tepatnya pada tahun 1984 dimana di tempat yang sama  terjadi tragedi berdarah yang menewaskan ratusan korban jiwa, termasuk salah seorang tokoh ulama setempat, Amir Biki, sehingga menyebabkan peristiwa itu kemudian tercatat sebagai salah satu pelanggaran HAM berat di zaman Orde Baru.
Jika dahulu insiden melibatkan antara aparat ABRI (saat ini TNI) versus masyarakat, kini insiden melibatkan antara aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah DKI Jakarta dan polisi versus masyarakat. Satpol PP yang dibantu oleh polisi bentrok melawan ratusan warga Tanjung Priok dari pagi hingga sore hari di depan pintu gerbang makam Mbah Priok.
Tanda-tanda bentrokan, mulai terasa, saat beberapa warga mulai terpancing emosinya, dengan keberadaan petugas Satpol PP dan polisi. Karena warga mulai beringas, polisi pun akhirnya menyemprotkan air dari mobil Water Canon untuk membubarkan massa, namun hal tersebut tidak berhasil karena massa membalas dengan lemparan batu. Sehingga akhirnya polisi pun menembakkan gas air mata pada massa. Beberapa orang yang dianggap provokator, juga ditangkap polisi. Massa yang sudah tercerai berai, meninggalkan beberapa kendaraan mereka. Karena panik, seorang warga bersembunyi di got kotor tertangkap polisi. Sedangkan sejumlah warga lainnya menyelamatkan diri ke dalam makam, dan rumah seorang habib. Akibat dari aksi anarkis tersebut, ratusan orang terluka baik dari pihak aparat dan masyarakat dan tiga orang tewas. Selain itu, banyak kendaraan operasional Satpol PP dan polisi dibakar massa. Menurut psikolog Perancis,Gustave Le Bon (tahun 1940an), orang dalam konteks massa tidak lagi dikendalikan oleh kepibadiannya sendiri, melainkan oleh “jiwa massa” (group mind) yang sama sekali berbeda sifatnya dari jiwa individual (lebih kekanak-kanakan,lebih agresif, lebih irasional dari jiwa individual) dimana setiap orang, yang paling normalpun akan berubah menjadi irasional, primitif, emosional dan agresif ketika masuk ke situasi massa. Brown tahun 1954 (dalam Milgram & Toch, 1985) kerusuhan massa Tanjung priok yang berujung anarkisme merupakan tipe crowd mob yaitu crowd yang mengacu pada tindakan yang cenderung melanggar hukum dan bisa menyakiti orang lain.
Adapun bentrok tersebut terjadi karena adanya konflik perebutan lahan di Tanjung Priok dimana pihak Pelindo II mengklaim bahwa makam mbah Priok yang bertempat di Koja Tanjung Priok merupakan lahan Pelindo II sesuai dengan hak pengelolaan lahan (HPL) Nomor 01/Koja dengan luas 145,2 hektar. Tetapi hal tersebut tidak diterima oleh ahli waris atau keturunan mbah Priok dan warga setempat karena mereka merasa bahwa lahan tersebut telah diserahkan pada mereka sejak zaman Belanda sesuai Eigendom Verponding No 4341 dan No 1780 di lahan seluas 5, 4 Ha.
Kesalahpaham inilah yang memicu konflik antara Pemda yang diminta oleh Pelindo II untuk menertibkan warga setempat yang bermukim di lahan mereka sesuai keputusan pengadilan kecuali makam mbah Priok. Tetapi warga setempat justru mengira bahwa makam Mbah Priok yang mereka junjung akan digusur oleh Pemda. Menurut Lebon hal terjadi karena adanya immediate factordimana warga setempat sebelumnya telah dipersuasi oleh pihak tertentu dan melakukan persiapan kedatangan dari utusan Pemda untuk mengeksekusi lahan. Hal ini terlihat dari warga setempat yang sebelum Pemda tiba di Makam Mbah Priok telah berkerumun memegang senjata-senjata tajam dan batu untuk mengusir petugas-petugas yaitu satpol PP dan Polisi.
APA YAH TEORI PSIKOLOGI MASSA DALAM MENJELASKAN FENOMENA TANJUNG PRIOK 14 APRIL 2010??
1.       Pengertian Crowd
Lebon (1995: pg. 43) mendefenisikan crowds sebagai:
“…a gathering of individuals of whatever nationality, profession, or sex, and whatever be the chances that have brought them together.”
            Sekelompok individu yang berkumpul tanpa memperdulikan kebangsaan, profesi, dan jenis kelamin, melainkan karena adanya peluang yang membawa mereka bersama. Sedangkan Milgram dan Toch (1985: pg. 510) memberikan pengertian crowds sebagai:
“…is a large number of persons gathered so closely together as to press upon each other.”
            Individu dalam jumlah banyak yang berkumpul bersama begitu dekat sehingga menjadi penekan atas satu sama lain. di dalam defenisi ini telah terlihat adanya interaksi yang ditunjukkan dari penekanan atau pemberian aksi dan reaksi dalam kumpulan manusia dalam situasi tertentu, yang mana tidak ada di dalam definisi Lebon.
Sehingga dari kedua definisi tersebut dapat dilihat bahwa pengertian crowds adalah sekelompok orang yang berkumpul tanpa memperdulikan kebangsaan, profesi, dan jenis kelamin dimana lebih terfokus pada peluang yang membawa mereka bersama dan ditandai dengan adanya interaksi antar individu yang bisa menjadi penekan atas satu sama lain.
2.      Jenis-jenis Crowd
Fenomena crowds slalu menjadi pusat perhatian masyarakat luas karena melibatkan sekumpulan orang-orang dalam jumlah besar. Crowds ini dapat bersifat destruktif atau merusak bila diikuti perilaku agresif dan tidak terkontrol yang mana dapat menimbulkan efek negatif pada lingkungan sosial. Contohnya, yaitu pada kerusuhan di Koja Tanjung Priok, dimana kerusuhan yang terjadi bernuansa anarkisme yang berujung pada jatuhnya korban-korban yang berasal dari masyarakat sipil, polisi dan satpol PP. Hal ini dikarenakan adanya perilaku agresif seperti pelemparan batu, pembakaran, pengrusakan bahkan penganiayaan yang berakibat hilangnya nyawa.
Brown (dalam Milgram & Toch, 1985: pg. 501) mengatakan bahwa crowds terbagi ke dalam dua tipe yaitu aktif dan pasif. Dimana crowds tipe aktif dapat disebut sebagai mob, yaitu crowds yang mengacu pada tindakan yang cenderung melanggar hukum dan bisa menyakiti orang lain. Sedangkan crowds tipe pasif disebut sebagai audiences, yaitu crowds yang timbul atas adanya suatu stimulus berupa kejadian atau peristiwa tertentu, yang mana biasanya diwarnai denganeuphoria oleh partisipannya dan tidak berpotensi menimbulkan kerusuhan. Contohnya, crowdspada konser musik rock yang berjalan tertib.
Berikut gambaran taksonomi crowd menurut Brown:
Dalam Milgram & Toch (1985: pg. 515), Gordon Allport mengatakan bahwa crowds berubah menjadi mob ketika emosi yang terjadi pada saat crowds diselimuti rasa marah dan berubah menjadi panic ketika emosi tersebut diselimuti rasa takut.
3.      Teori Crowd Lebon
Crowds memiliki opini dan belief sendiri sebelum crowds itu terbentuk. Opini dan belief tersebut terbagi dua jenis yaitu remote factors dan immediate factors (Lihat Lebon, 1995: pg. 102). Remote factors memandang bahwa dalam crowd terbentuk keyakinan dan aturan tertentu yang sifatnya tegas dan membedakannya dengan orang-orang yang ada di luar crowd. Dalam faktor ini ide-ide yang berkembang akan menjadi kekuatan crowds yang mana melalui suatu proses yang lama sehingga pada akhirnya kita melihat ledakan crowds yang muncul secara tiba-tiba. Sedangkanimmediate factor merupakan faktor yang muncul sebagai puncak dari pemikiran panjang, karena itu sebelum immediate factor muncul ada suatu bentuk persiapan-persiapan, dalam immediate factor ini juga terjadi persuasi-persuasi yang dilakukan berbagai pihak.
Menurut Lebon terdapat tiga prinsip mekanisme yang dapat menjelaskan kemunculan crowds(lihat Milgram & Toch, 1985: pg. 544), yaitu:
  1. Anonimity (anonimitas), di dalam crowds individu merasakan “invisible power” yaitu suatu kekuatan yang dimiliki oleh individu untuk berperilaku saat berada dalam suatu kelompok, dimana setiap tindakan yang dilakukan oleh individu diatasnamakan sebagai perilaku kelompok. Perasaan tersebut semakin bertambah ketika rasa tanggung jawab individu hilang.
  2. Contagion (penularan), dalam crowds dapat terjadi penularan suatu perilaku yaitu karena adanya kecenderungan saling mempengaruhi untuk berperilaku tertentu antar partisipan.
  3. Suggestibility (sugestibel), mekanisme ketiga ini merupakan bentuk dimana partisipancrowds seperti dihipnotis. Partisipan tersebut cenderung kehilangan kesadarannya dan mematuhi semua sugesti dari operator yaitu orang yang mensugesti.
4.      Tahapan Crowd Smelser
Smelser (1963) membangun sebuah teori dalam upaya memahami crowd sebagai fenomena sosial perilaku kolektif  yaitu melalui tahapan sistematis. Tahapan tersebut dapat menjelaskan mengenai proses terjadinya crowd yang disertai perilaku agresif (mob) dalam masyarakat. Setiap tahapan menjadi pemicu lahirnya tahapan sesudahnya, dimana tahap kedua tidak akan muncul tanpa adanya tahapan pertama, begitu seterusnya. Tahapan ini terdiri dari enam tahapan yang sistematis, yaitu:
1.      Structural Conduciveness : Kondisi-kondisi yang sangat umum dari stuktur sosial yang menjadi bagian penting untuk episode kolektif. Kondisi atau kedaan ini yang memungkinkan terjadinya gerakan sosial. Kondisi ini telah ada sebelum momen terjadinya crowd.
2.      Structural Strain : Tahap ini terjadi apabila di dalam suatu kelompok yang secara stuktural telah ada kondisi tertentu yang kondusif. Kemudian muncul perasaan tidak puas yang membuat ketegangan yang mana mereka lalu menduga penyebab dari keadaan tersebut di dalam crowd.
3.      The Growth and Spread of Belief: Pada tahapan ini, dikalangan partisipan ada proses menumbuhkan dan menyebabkan kenyakinan atau kepercayaan tentang sebab akibat dari situasi yang tidak memuaskan. Dimana pada partisipan diyakinkan bahwa kondisi yang ada disekitarnya tidak memuaskan dan perlu adanya perubahan. Peran pemimpin sangat berarti disini dalam menyakinkan partisipan.
4.      Precipitating Factors: Tahapan ini menunjukkan adanya suatu peristiwa tertentu yang dapat mempercepat dan mengobarkan munculnya mob.
5.      Mobilization of the Participant for Action: Tahap ini terjadi setelah berlangsungnya suatu peristiwa yang menyulut sentimen dan rasa solidaritas antar partisipan. dengan adanya peristiwa tersebut maka pastisipan dibujuk untuk melakukan mob. Dalam hal ini, peran yang dimiiki oleh pemimpin untuk menggerakkan dan mengorganisasi massa juga sangat penting. Tanpa adanya pengaruh dari pemimpin maka kemunculan mob akan mudah digagalkan.
6.      The Operation of Social Control: Kontrol sosial pada umumnya dipegang oleh penguasa suatumob. Dalam hal ini, kekuasaan tersebut dapat digunakan untuk menghentikan bahkan menjadikanmob semakin berkembang dimana solidaritas pengikut mob menjadi semakin tinggi.
BAGAIMANA BILA TEORI PSIKOLOGI MASSA MENJELASKAN TRAGEDI TANJUNG PRIOK 14 APRIL 2010?
Sekelompok orang yang berkumpul tanpa memperdulikan kebangsaan, profesi, dan jenis kelamin dimana lebih terfokus pada peluang yang membawa mereka bersama dan ditandai dengan adanya interaksi antar individu yang bisa menjadi penekan atas satu sama lain merupakan definisi crowd. Sehingga orang-orang yang berkumpul dan terlibat di dalam kerusuhan di Koja Tanjung priok dapat disebut sebagai crowd. Dimana crowd dalam kerusuhan Tanjung Priok ini terdiri dari masyarakat, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah DKI Jakarta dan polisi. Kerusuhan ini berujung pada anarkisme yang berakhir bentrokan diantara masyarakat yang melawan Satpol PP dan polisi.
Tanda-tanda bentrokan mulai terasa, saat beberapa warga mulai terpancing emosinya, dengan keberadaan petugas Satpol PP dan polisi. Karena warga mulai beringas, polisi pun akhirnya menyemprotkan air dari mobil Water Canon untuk membubarkan massa, namun hal tersebut tidak berhasil karena massa membalas dengan lemparan batu. Sehingga akhirnya polisi pun menembakkan gas air mata pada massa. Beberapa orang yang dianggap provokator, juga ditangkap polisi. Massa yang sudah tercerai berai, meninggalkan beberapa kendaraan mereka. Karena panik, seorang warga bersembunyi di got kotor tertangkap polisi. Sedangkan sejumlah warga lainnya menyelamatkan diri ke dalam makam, dan rumah seorang habib. Akibat dari aksi anarkis tersebut, ratusan orang terluka baik dari pihak aparat dan masyarakat dan tiga orang tewas. Selain itu, banyak kendaraan operasional Satpol PP dan polisi dibakar massa. Menurut psikolog Perancis,Gustave Le Bon (tahun 1940an), perilaku ini dikarenakan bahwa orang yang telah berada dalam massa tidak lagi dikendalikan oleh kepibadiannya sendiri, melainkan oleh “jiwa massa” (group mind) yang sama sekali berbeda sifatnya dari jiwa individual (lebih kekanak-kanakan,lebih agresif, lebih irasional dari jiwa individual) dimana setiap orang, yang paling normalpun akan berubah menjadi irasional, primitif, emosional dan agresif ketika masuk ke situasi massa.
Menurut Brown tahun 1954 (dalam Milgram & Toch, 1985) kerusuhan massa Tanjung priok yang berujung anarkisme ini merupakan tipe crowd mob yaitu crowd yang mengacu pada tindakan yang cenderung melanggar hukum dan bisa menyakiti orang lain yang mana dalam kerusuhan di Koja Tanjung Priok ini mengakibatkan puluhan warga, satpol PP dan polisi yang luka-luka bahkan adanya korban jiwa.
“Ada yang meninggal di dalam. Ada dua,” ujar D8Kuasa hukum Pengelola Makam Mbah Priok, Yan Juanda Saputra, pada wartawan saat di RSUD Koja, Rabu (14/4)
“Di makam itu ada yang dipukuli dan dihabisi oleh Satpol PP,” lanjut Yan. (sumber:http://skalaindonesia.com/node/3145)
            Adapun pemicunya kejadian ini yaitu persinggungan antara tindakan aparatur yang berkaitan dengan keyakinan religi. Kerusuhan berdarah di tahun 1984, dipicu kemarahan warga terhadap penangkapan empat orang aktivis muslim yang terpancing isu adanya seorang aparat ABRI yang memasuki masjid tanpa membuka alas kaki. Sedangkan kerusuhan pada tahun 2010 dipicu oleh perlawanan warga kepada Satpol PP yang hendak memasuki kompleks makam keramat Mbah Priok (Habib Hassan bin Muhamad al Hadad, seorang ulama yang diyakini menyebarkan agama Islam di wilayah Tanjung Priok dan sekitarnya) dan menggusurnya. Penggusuran ini dilaksanakan karena adanya sengketa antara PT Pelindo II dengan ahli waris Habib Hasan bin Muhammad Al Haddad atau Mbah Priok selama bertahun-tahun dan telah dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dimana para ahli waris mengklaim kepemilikan tanah di lokasi tersebut dengan mendasarkan pada Eigendom Verponding No 4341 dan No 1780 di lahan seluas 5, 4 Ha. Namun PN Jakarta Utara pada tanggal 5 Juni 2002 telah memutuskan tanah tersebut secara sah adalah milik PT Pelindo II. Hal ini sesuai dengan hak pengelolaan lahan (HPL) Nomor 01/Koja dengan luas 145,2 hektar. Menurut Surat Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta tertanggal 10 Februari 2009 No.80/-1.711.11, makam yang diyakini warga sebagai makam Mbah Priok pun sebenarnya sudah di pindahkan ke TPU Semper pada tanggal 21 Agustus 1997. Pemprov tidak pernah akan melakukan penggusuran di area petilasan Mbah Priok yang hanya berukuran 20 meter persegi.
“Makamnya sudah dipindahkan ke TPU Semper berdasarkan Surat Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta,” ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Pemrov DKI Cucu Ahmad Kurnia saat jumpa pers di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (14/4/2010). “Tidak ada rencana menggusur makam, justru akan kita renovasi, akan kita perluas menjadi 100 meter persegi. Setelah itu kita akan daftarkan sebagai cagar budaya,” lanjut Cucu.
Sedangkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mengatakan, “Kita akan menghormati makam itu. Kita nggak akan eksekusi makam, malah Pelindo akan membuat monumen ditempat itu”.
            Namun, Pemprov DKI akan menertibkan bangunan yang didirikan ahli waris dan pengikut Mbah Priok karena dianggap ilegal dan digunakan para peziarah yang ingin mengunjungi makam kendati jasad Mbah Priok sudah tidak lagi ada di tempat itu.
Walikota Jakarta Utara Bambang Soegiono mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan pada tanggal 16 Februari yang dilanjutkan dengan surat peringatan pertama pada 24 Februari dan surat peringatan kedua pada 9 Maret.
“Kalau mereka bisa bongkar sendiri, itu tidak jadi masalah. Tapi kalau tidak, akan ditertibkan,”kata Bambang
            Tetapi upaya penertiban tersebut, dianggap  merupakan pemaksaan yang inkonstitusional oleh masyarakat setempat karena makam tersebut tidak hanya menjadi saksi sejarah perjuangan Islam tetapi juga tanahnya diakui sejak zaman Belanda. Namun 11 Maret lalu, Pemprov DKI Jakarta menyatakan bahwa Mbah Priok itu tidak akan digusur kecuali  bangunan ilegal disekitarnya. Kenyataannya, upaya eksekusi lahan dan bangunan liar di kawasan makam yang merupakan lahan milik Pelindo II telah dibelokkan isunya menjadi penggusuran makam mbah Priok sehingga hal ini menyebabkan kemarahan warga setempat.
“Isu dibelokan, tapi eksekusi sendiri sudah ditunda. Petugas juga sudah ditarik agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi kembali,” pungkas Cucu selaku Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Pemrov DKI.
            Menurut Lebon, kerusuhan yang diduga karena pengalihan isu ini yang mana pada akhirnya membentuk crowd mob, merupakan hasil dari remote factors yaitu ide-ide atau isu-isu yang telah berkembang sejak lama. Isu awal yaitu kerusuhan di Koja Tanjung Priok tahun 1984 karena adanya seorang aparat ABRI yang memasuki masjid tanpa membuka alas kaki yang berujung bentrok. Yang kemudian muncul kembali isu baru yang sensitif yaitu kerusuhan pada tahun 2010 dipicu oleh perlawanan warga kepada Satpol PP yang hendak memasuki kompleks makam keramat Mbah Priok dan menggusurnya. Isu baru ini dapat disebut sebagai immediate factors, karena isu ini semakin mematangkan isu sebelumnya yang tidak terselesaikan. Sehingga akhirnya ketika pemerintah DKI yang sebenarnya ingin menertibkan warga pemukiman warga setempat dan tidak berniat menggusur makam Mbah Priok yang dikeramatkan warga, sudah tidak dapat direspon baik oleh warga sebab masalah yang terjadi terkait dengan kenyakinan religi warga.
“Wajar jika umat mempertahankan tempat, karena ini merupakan syiar Islam dan tempat sejarah,” kata pengacara ahli waris Mbah Priok, Suhendri Hasan, Rabu (14/4/2010) pagi. (sumber:http://www.detiknews.com/read/2010/04/14/085618/1337810/10/massa-mbah-priok-anggap-wajar-aksi-perlawanan)
“Ya benar suratnya instruksi gubernur untuk pemindahan makam. Sekarang kita lagi berjaga-jaga,” ujar pengurus makam Mbah Priok, Habib Ali, di Koja, Kamis (4/3/2010). “Senjata tajam kita punya untuk melindungi lokasi kita, tanah kita,” lanjutnya. (sumber:http://arsipberita.com/show/makam-mbah-priok-akan-digusur-puluhan-santri-berjaga-dengan-senjata-tajam-70091.html)
            Warga setempat tidak dapat lagi berpikir jernih karena telah di hipnotis oleh sang pemimpin mereka di waktu yang tepat atau suggestibility yaitu warga cenderung kehilangan kesadarannya dan mematuhi semua sugesti dari operator yaitu orang yang mensugesti (lihat Milgram & Toch, 1985: pg. 544).
Warga yang telah tersugesti di dalam massa yang mana perilaku mereka sangat rentan untuk saling mempengaruhi satu sama lain atau menular dapat semakin membangkitkan kericuhan. Hal ini terlihat dari aksi beberapa warga yang beringas melihat polisi datang, dan kemudian polisi menanggapi aksi beringas massa dengan menyemprotkan air untuk menenangkan massa. Tetapi hal tersebut justru semakin menyulut kemarahan warga lainnya, warga pun mulai banyak yang melempari polisi dan satpol PP dengan batu. Disini, terjadi contagion (penularan) pada warga yang melihat warga lain bertindak dan kemudian mengikutinya dan satpol PP pun mengikuti perilaku warga.
Perilaku wargapun semakin menjadi dan berani, warga kemudian menghancurkan dan membakar mobil-mobil water canon yang semestinya merupakan salah satu senjata andalan utama milik polisi. Keberanian warga setempat merupakan perasaan invisible power yaitu suatu kekuatan yang dimiliki oleh individu untuk berperilaku saat berada dalam suatu kelompok, dimana setiap tindakan yang dilakukan oleh individu diatasnamakan sebagai perilaku kelompok. Perasaan tersebut semakin bertambah ketika rasa tanggung jawab individu hilang (lihat Milgram & Toch, 1985: pg. 544).
Sedangkan menurut Smelser (1963), terdapat tahapan-tahapan yang perlu dilewati sebelum terjadinya crowd. Dimana setiap tahapan merupakan pemicu lahirnya tahapan berikutnya. Berikut tahapan proses terjadinya kerusuhan di makam Mbah priok, yaitu:
1.      Structural Conduciveness
Kondisi-kondisi yang sangat umum dari stuktur sosial yang menjadi bagian penting untuk episode kolektif. Kondisi atau kedaan ini yang memungkinkan terjadinya gerakan sosial. Kondisi ini telah ada sebelum momen terjadinya crowd. Sebagai contoh, hal ini terlihat dari adanya fanatisme yang berlebihan dari warga di Koja terhadap makam Mbah Priok yang mereka segani karena mbah priok atau Habib Hasan bin Muhammad Al Haddad adalah penyebar agama Islam di Jakarta Utara pada abad ke-18. Dimana Mbah Priok terkait erat dengan sejarah Jakarta.
2.      Structural Strain
Tahap ini terjadi apabila di dalam suatu kelompok yang secara stuktural telah ada kondisi tertentu yang kondusif. Kemudian muncul perasaan tidak puas yang membuat ketegangan yang mana mereka lalu menduga penyebab dari keadaan tersebut di dalam crowd. Pada tahap ini, terlihat warga setempat yang mulai menduga-duga adanya ketidakadilan atau KKN dalam keputusan pengadilan yang meluapkan kekecewaan dan frustasi warga karena berdasarkan Eigendom Verponding No 4341 dan No 1780 dengan lahan seluas 5, 4 Ha merupakan hak dari ahli waris Mbah Priok. Tetapi PN Jakarta Utara pada tanggal 5 Juni 2002 justru memutuskan tanah tersebut secara sah adalah milik PT Pelindo II dengan luas 145,2 hektar sehingga hal ini memicu kekecewaan dan ketidakpercayaan warga pada pemerintah.
3.      The Growth and Spread of Belief
Pada tahapan ini, dikalangan partisipan ada proses menumbuhkan dan menyebabkan kenyakinan atau kepercayaan tentang sebab akibat dari situasi yang tidak memuaskan. Dimana pada partisipan diyakinkan bahwa kondisi yang ada disekitarnya tidak memuaskan dan perlu adanya perubahan. Peran pemimpin sangat berarti disini dalam menyakinkan partisipan. Pemimpin dalam kerusuhan ini belum dapat diketahui, namun dapat diduga adalah para tokoh-tokoh yang disegani warga setempat. Dimana tokoh-tokoh memiliki fanatisme dan kharisma yang mampu menggerakkan, menyakinkan dan menghipnotis warga untuk mengikutinya. Salah satunya yaitu pengurus makam Mbah Priok, Habib Ali, di Koja. Hal ini terlihat dari pernyataannya:
“Ya benar suratnya instruksi gubernur untuk pemindahan makam. Sekarang kita lagi berjaga-jaga,” ujar pengurus makam Mbah Priok, Habib Ali, di Koja, Kamis (4/3/2010). “Senjata tajam kita punya untuk melindungi lokasi kita, tanah kita,” lanjutnya. (sumber:http://arsipberita.com/show/makam-mbah-priok-akan-digusur-puluhan-santri-berjaga-dengan-senjata-tajam-70091.html)
            Disini ditunjukkan, bahwa pengurus makam menjadi juru bicara warga dan ia mampu mengajak warga untuk berjaga-jaga di depan makam mbah Priok.
4.      Precipitating Factors
Tahapan ini menunjukkan adanya suatu peristiwa tertentu yang dapat mempercepat dan mengobarkan munculnya mob, yaitu dikirimnya surat instruksi gubernur untuk pemindahan makam yang mana semakin memperkeruh keadaan.
5.      Mobilization of the Participant for Action
Tahap ini terjadi setelah berlangsungnya suatu peristiwa yang menyulut sentimen dan rasa solidaritas antar partisipan. dengan adanya peristiwa tersebut maka pastisipan dibujuk untuk melakukan mob. Dalam hal ini, peran yang dimiiki oleh pemimpin untuk menggerakkan dan mengorganisasi massa juga sangat penting. Tanpa danya pengaruh dari pemimpin maka kemunculan mob akan mudah digagalkan. Disini, mungkin para pemimpin meneriakkan ungkapan-ungkapan yang menyulut solidaritas warga sehingga kerusuhan semakin terpancing, contoh “Mari kita lindungi makam sejarah kota kita!” dan sebagainya.
6.      The Operation of Social Control
Kontrol sosial pada umumnya dipegang oleh penguasa suatu mob. Dalam hal ini, kekuasaan tersebut dapat digunakan untuk menghentikan bahkan menjadikan mob semakin berkembang dimana solidaritas pengikut mob menjadi semakin tinggi. Kontrol sosial dalam kerusuhan ini dipegang oleh para tokoh masyarakat di Koja Tanjung Priok, Satpol PP dan polisi. Dimana bila para pemegang kontrol sosial ini tidak mampu saling bersinergi menyelesaikan masalah maka terciptanya crowd tidak dapat terhindar lagi.
SO, APA YAH KESIMPULAN DAN SARAN YANG DIDAPAT DARI PEMBAHASAN KASUS TANJUNG PRIOK 14 APRIL 2010 BILA DIPANDANG DARI SUDUT PSIKOLOGI MASSA??
1.      Kesimpulan
Kerusuhan di makam Mbah Priok yang bertempat di Koja Tanjung Priok tanggal 14 April 2010 merupakan suatu kerusuhan anarkisme atau crowd mob. Kerusuhan tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman diantara warga dan pemerintah. Dimana masalah dari kesalahpahaman tersebut sangat terkait dengan religi atau keyakinan orang banyak yaitu dalam hal ini warga disekitar makam Mbah Priok. Warga setempat sangat menghormati dan menyegani Mbah Priok yang merupakan penyiar agama Islam di Jakarta Utara pada abad ke-18, tetapi pemerintah justru ingin memindahkannya sehingga hal ini memicu kemarahan warga.
Jadi berdasarkan teori Lebon, kerusuhan tanggal 14 April 2010 di Tanjung Priok merupakan immediate factors yaitu kejadian puncak dari masalah-masalah sebelumnya yang berlarut-larut di Tanjung Priok atau remote factors.
Sedangkan aksi pelemparan, penyemprotan air bahkan pembakaran yang dilakukan oleh massa ataupun aparat merupakan bentuk dari mekanisme massa yang disebut Lebon sebagai anonimity, contagion dan suggestibility.
Proses terjadinya massa di Tanjung Priok juga dapat dijelaskan dengan tahapan dari teori Smelser yaitu  pertama, stuctural conduciveness. Kondisi ini telah ada sebelum momen terjadinya crowd. Sebagai contoh, hal ini terlihat dari adanya fanatisme yang berlebihan dari warga di Koja terhadap makam Mbah Priok yang mereka segani karena mbah priok atau Habib Hasan bin Muhammad Al Haddad adalah penyebar agama Islam di Jakarta Utara pada abad ke-18. Dimana Mbah Priokterkait erat dengan sejarah Jakarta. Kedua, stuctural strain. Warga setempat yang mulai menduga-duga adanya ketidakadilan atau KKN dalam keputusan pengadilan yang meluapkan kekecewaan dan frustasi warga karena berdasarkan Eigendom Verponding No 4341 dan No 1780 dengan lahan seluas 5, 4 Ha merupakan hak dari ahli waris Mbah Priok. Tetapi PN Jakarta Utara pada tanggal 5 Juni 2002 justru memutuskan tanah tersebut secara sah adalah milik PT Pelindo II dengan luas 145,2 hektar sehingga hal ini memicu kekecewaan dan ketidakpercayaan warga pada pemerintah. Ketiga, the growth and spread of belief. Dimana tokoh-tokoh yang berperan di masyarakat  memiliki fanatisme dan kharisma mampu menggerakkan, menyakinkan dan menghipnotis warga untuk mengikutinya. Keempat, precipitating factors. Dikirimnya surat instruksi gubernur untuk pemindahan makam yang mana semakin memperkeruh keadaan. Kelima, mobilization of the participant for action. Para pemimpin meneriakkan ungkapan-ungkapan yang menyulut solidaritas warga sehingga kerusuhan semakin terpancing. Dan tahap yang terakhir yaitu the operation of social control. Dimana bila para pemegang kontrol sosial ini tidak mampu saling bersinergi menyelesaikan masalah maka terciptanya crowd tidak dapat terhindar lagi.
2.      Saran
Untuk mengatasi keadaan yang genting tersebut, diharapkan ada upaya untuk melakukan mediasi dengan segenap tokoh-tokoh sentral yang terkait sehingga timbulnya kerusuhan dapat dicegah. Meskipun Satpol PP dan polisi bersikukuh bergerak atas dasar payung hukum yang jelas dan kuat serta sama sekali tidak ada niatan untuk “mengganggu makam Mbah Priok”, setidaknya ada inisiatif dari pihak aparat untuk merubah komando dari gerakan koersif menjadi persuasive yaitu mengubah instruksi dari penertiban oleh Satpol PP dan polisi menjadi penertiban bersama antara Satpol PP, polisi dan masyarakat. Artinya masyarakat dilibatkan secara partisipatif untuk ikut membantu Satpol PP dan polisi dalam melaksanakan tugasnya melakukan penertiban bangunan liar yang ada di sekitar makam Mbah Priok.

Sumber Artikel : http://trueorwrong.wordpress.com/2011/05/12/kerusuhan-tanjung-priok-14-april-2010-dari-sudut-psikologi-massa/

1 comments:

odengade said...

Caesars welcomes legal bet in Colorado as bettor sues online
The 양주 출장안마 legal gambling industry includes sports betting, casino games 공주 출장샵 and 충청남도 출장마사지 poker. But 김제 출장샵 the online sportsbook in 보령 출장안마 question has received some stiff

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls